
Informasi SPMB ( Sistem Penerimaan Murid Baru) 2025 SMAN 1 CANDUNG
🎓 Ayo Bergabung di SMA Negeri 1 Candung! 🌟
“Langkah Awal Menjadi Hebat Dimulai di Sini.”
Kamu lulusan SMP/MTs atau sederajat? Saatnya melangkah ke jenjang baru yang penuh tantangan dan peluang luar biasa!
📚 Di SMA Negeri 1 Candung, kamu bukan sekadar belajar — kamu berkembang, berprestasi, dan menginspirasi.
✅ Guru-guru hebat & profesional
✅ Fasilitas lengkap dan nyaman
✅ Lingkungan belajar yang asyik & suportif
✅ Ekstrakurikuler seru untuk mengembangkan bakatmu
✅ Budaya disiplin & unggul dalam prestasi akademik dan non-akademik
💡 Ingin jadi pemimpin masa depan? Ingin sukses di dunia kampus dan karier?
SMA Negeri 1 Candung adalah tempat terbaik untuk memulai semua itu.
📅 Jangan lewatkan pendaftaran!
📍 Info selengkapnya kunjungi: https://spmb.sumbarprov.go.id/ dan kunjungi instagran kami https://www.instagram.com/sman1_candung/
📝 Syarat & Cara Pendaftaran:
Persyaratan Umum:
-
Usia:
-
Calon murid baru berusia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.
-
Bukti: Akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dilegalisasi oleh lurah/kepala desa.
-
Pengecualian: Calon murid penyandang disabilitas tidak dibatasi usia.
-
-
Ijazah:
-
Telah menyelesaikan kelas 9 SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat.
-
Bukti: Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL).
-
Lulusan tahun berjalan atau tahun sebelumnya.
-
-
Larangan:
-
Calon murid yang sudah diterima di sekolah boarding negeri tidak boleh mendaftar SPMB.
-
Persyaratan Khusus SMA Negeri:
1. Jalur Domisili
-
Syarat:
-
Berdomisili di wilayah penerimaan murid baru yang ditetapkan Pemda.
-
Memiliki Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan minimal 1 tahun sebelum pendaftaran.
-
Nama orang tua/wali pada KK harus sama dengan dokumen lain (rapor, ijazah, akta kelahiran).
-
-
Kondisi Khusus:
-
Jika ada perbedaan nama (misal: orang tua meninggal/bercerai), lampirkan akta kematian/cerai.
-
Jika KK hilang/rusak, lampirkan surat keterangan dari kepolisian atau KK lama.
-
Bencana alam/sosial: Gunakan surat keterangan domisili dari pejabat setempat yang menyatakan domisili minimal 1 tahun dan jenis bencana.
-
2. Jalur Afirmasi
-
Syarat:
-
Keluarga Ekonomi Tidak Mampu:
-
Kartu Program Indonesia Pintar (PIP) atau kartu program penanganan keluarga tidak mampu dari Dinas Sosial (bukan Kartu JKN).
-
Surat pernyataan orang tua/wali (siap diproses hukum jika pemalsuan).
-
-
Penyandang Disabilitas:
-
Kartu penyandang disabilitas dari Kementerian Sosial atau surat keterangan dokter.
-
Surat hasil asesmen dari unit layanan disabilitas.
-
-
Anak Panti Asuhan:
-
Surat keterangan dari kepala panti yang diketahui Dinas Sosial setempat.
-
-
3. Jalur Prestasi
-
a. Prestasi Akademik:
-
Nilai rapor semester 1-5 (25% terbaik di sekolah) dengan Surat Keterangan Peringkat Paralel.
-
Sertifikat prestasi (OSN, KSN, OPSI, robotika, dll.) yang divalidasi Pemda/Kementerian (maksimal 3 tahun sebelum pendaftaran).
-
-
b. Prestasi Non-Akademik:
-
Pengalaman ketua OSIS/Pramuka (SK/sertifikat dari sekolah).
-
Sertifikat prestasi seni, olahraga, atau hafidz Qur’an yang divalidasi (contoh: FLS2N, O2SN, Kejurda).
-
4. Jalur Mutasi
-
Syarat:
-
Mutasi Orang Tua/Wali:
-
Surat penugasan dari instansi/perusahaan (maksimal 1 tahun sebelum pendaftaran).
-
Surat keterangan pindah domisili dari pejabat berwenang.
-
-
Anak GTK:
-
Surat penugasan orang tua sebagai GTK dan KK.
-
-
Catatan Penting:
-
Dokumen prestasi harus diterbitkan maksimal 3 tahun sebelum pendaftaran (atau setelah 24 Juni 2022).
-
Setiap jalur memiliki bobot penilaian tersendiri (contoh: sertifikat hafidz Qur’an, nilai rapor, dll.).
📍 Daftar langsung ke sekolah atau secara online
Alamat : SMA Negeri 1 Candung, Jln.Raya Biaro-Lasi KM.3
✨ SMA Negeri 1 Candung – Sekolahnya Para Juara, Tempatnya Anak Muda Berkarya!
#DaftarSekarang #SMAN1Candung #MasaDepanDimulaiDiSini